11 Agustus 2010

KRONOLOGIS AKSI BURUH PT BOGATAMA MARI NUSA (BOMAR)

6 Mei 2010 : Berlangsung aksi oleh buruh yang kemudian pasca aksi dihasilkan kesepakatan dengan pihak pengusaha bahwa pengangkatan buruh harian lepas menjadi menjadi buruh harian tetap, beberapa hak normative diakui, tidak ada sanksi bagi buruh yang mengikuti aksi pada tanggal ini.
Namun, perkembangannya pihak pengusaha tidak mematuhi kesepakatan. Pihak pengusaha justru melakukan PHK terhadap pengurus serikat yang bekerja di perusahaan tersebut. Jelas!, perbuatan ini melawan hukum yakni upaya pemberangusan Serikat Buruh. Perusahaan bertindak sewenang-wenang, seharusnya untuk melakukan PHK melewati mekanisme ketenagakerjaan.Parahnya, pihak pengusaha tidak mengakui perbuatannya justru mempersulit buruh yang berserikat untuk mendapatkan HAK-nya!.
28 Juli 2010 : Aksi mogok bersama dilakukan oleh beberapa buruh PT BOMAR di kawasan industri makassar (KIMA). Mengacu pada kondisi yang menimpa buruh PT BOMAR, maka FRONT SOLIDARITAS UNTUK BURUH PT BOMAR mengeluarkan surat pernyataan sikap dengan mengajukan 3 tuntutan terhadap pihak perusahaan.

*sumber : Surat Pernyataan Sikap FRONT SOLIDARITAS UNTUK BURUH PT BOMAR.

-Departemen Advokasi dan Kajian Strategis
Himahi Fisip Unhas-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar