Perjuangan Rakyat Polombangkeng Kabupaten Takalar masih terus berlanjut. Mereka terus melanjutkan perlawanan untuk mendapatkan haknya!. Tanah yang diambil paksa sejak tahun 1980-an oleh PTPN masih terus diperjuangkan.Tembakam peluru, teror, serta kondisi lain yang setiap saat mengancam nyawa mereka BUKAN PENGHALANG untuk mengambil kembali apa yang seharusnya menjadi HAK Rakyat Polombangkeng!.
Sebagai bentuk perjuangan untuk memperoleh HAK mereka, perkembangan terakhir adalah terbentuknya Serikat Tani Polombangkeng (STP) yang mengajukan 8 tuntutan Rakyat Polombangkeng atas Sengketa Lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN XIV, Pabrik Gula Takalar...
LAWAN KETIDAKADILAN!!
KEMBALIKAN HAK RAKYAT YANG TERAMPAS!!
-Departemen Advokasi dan Kajian Strategis Himahi Fisip Unhas-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar